Alatternakayam – Siang yang terik pada Jumat (19/7) tidak menyurutkan langkah dari rombongan yang berjumlah sekitar 16 orang untuk mengunjungi lokasi breeding farm (pembibitan ayam) unit Gelumbang II, Poultry Breeding Division, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang berlokasi di Desa Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Rombongan yang terdiri atas perwakilan dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditkeswan Ditjen PKH) Kementerian Pertanian; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim; Dinas Peternakan Sumatera Selatan (Sumsel); Balai Veteriner (Bvet) Lampung; serta tim Japfa ini bertandang untuk melakukan inspeksi terkait proses sertifikasi kompartemen bebas AI (Avian Influenza) untuk unit tersebut.
Poultry Health Area Sumatera, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Wiwoho Hertartiono mengatakan perusahaan terus berkembang dan sangat memperhatikan faktor keamanan, kesehatan karyawan dan keluarganya salah satunya dari penyakit AI yang bersifat zoonosis. Melalui pembebasan penyakit AI menjadi garansi bagi karyawan untuk merasa aman dan nyaman bekerja di industri perunggasan tanpa khawatir tertular. “Manajemen memutuskan agar seluruh unit breeding farm Japfa termasuk di wilayah Sumatera terbebas dari AI dengan salah satunya melalui sertifikasi kompartemen,” jelas pria yang akrab disapa Onny ini kepada TROBOS Livestock.
Medic Veteriner Balai Veteriner (Bvet) Lampung, Eko Agus Srihanto mengemukakan, Bvet Lampung merupakan unit pelaksana teknis yang melaksanakan pengamatan dan pengidentifikasian diagnosa, pengujian veteriner, dan produk hewan untuk wilayah Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung.” Untuk breeding farm hanya terdapat di Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Yang sudah melakukan sertifikasi kompartemen bebas AI baru breeding farm di daerah Lampung dan saat ini unit breeding farm Gelumbang II milik Japfa di Sumatera Selatan,” jelasnya.
Ia menambahkan sejauh ini kejadian kasus AI masih negatif dibeberapa perusahaan perunggasan yang tersebar di wilayah Bvet Lampung sehingga diharapkan perusahaan yang belum mendapatkan sertifikasi kompartemen bebas AI agar segera mengajukan permohonan. “Keuntungan bagi perusahaan yang melakukan sertifikasi kompartemen bebas AI, produk yang dihasilkannya dapat dijual ke luar negeri. Sementara keuntungan bagi kami Bvet yaitu bisa memetakan penyakit AI di sektor 1 yang selama ini belum terpetakan,” urai Eko.
SOP di Farm
Dalam proses sertifikasi kompartemen bebas AI ini, penerapan SOP (Standar Prosedur Operasional) di breeding farm menjadi faktor yang di nilai. “Kami melakukan inspeksi tentang SOP di breeding farm apakah sudah diterapkan atau belum,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Slamet Mulyono.
Ia mengimbuhkan, peran pemerintah daerah dalam hal kompartemen bebas AI ini adalah dengan melakukan pembinaan bagi perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat dan mendorong yang belum memperoleh sertifikat kompartemen bebas AI agar produknya ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) dan bisa dipasarkan ke luar negeri.
Sementara untuk pengendalian kasus flu burung, pihaknya membuat program pembebasan penyakit AI dengan melakukan vaksinasi 4 bulan sekali bagi unggas di sektor 4 yakni peternakan tradisional (back yard) dengan komoditas ayam lokal, itik dan entog di setiap desa. Juga melakukan disinfeksi kandang unggas dan pemberikan disinfektan kepada masyarakat. “Lalu lintas unggas juga kami pantau melalui penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna mencegah penyebaran penyakit,” cetusnya.
Adapun unsur penting dalam kompartementalisasi bebas AI ini yaitu administrasi, biosekuriti dan biosafety, serta surveillance. Diantara tiga unsur tersebut yang paling penting adalah surveillance. “Sebenarnya perusahaan perunggasan sudah punya SOP yang baik, kita tinggal membantu melengkapi saja,” cetus Muhammad Sibli, Tim Inspektur Kompartementalisasi AI, Ditkeswan.
Onny menanggapi, pihaknya optimis. SOP yang diterapkan Japfa dalam pengendalian AI sudah sangat detail dan rapih. Buktinya, unit farm di Lampung sudah dua kali perpanjangan sertifikat kompartemen bebas AI. “Kegiatan di unit breeding farm Gelumbang 2 di Kabupaten Muara Enim ini merupakan rangkaian inspeksi pembebasan AI yang sebelumnya dilakukan di Provinsi Sumatra Barat dan Jambi yang hasil seluruhnya akan baik dan bisa lulus untuk mendapatkan sertifikasi kompartementalisasi AI,” ujarnya sangat yakin.
Kompartementalisasi
Kompartementalisasi (Compartementalization) adalah serangkaian kegiatan untuk mengkondisikan suatu usaha peternakan unggas agar memiliki status kesehatan hewan yang jelas melalui penerapan Good Breeding Practices (GBP), Good Farming Practices (GFP), biosekuriti, surveilans, vaksinasi dan penataan ruang yang tepat. Kompartementalisasi merupakan langkah atau proses dalam mendapatkan sertifikat kompartemen bebas penyakit AI.
Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menuturkan roadmap pengendalian dan pemberantasan AI menggunakan pendekatan perwilayahan dan pentahapan berbasis risiko. Pada peternakan unggas sektor 1 dan sektor 2 strategi pemberantasan dilakukan dengan kompartementalisasi bebas AI. Pengendalian dan pemberantasan AI pada peternakan unggas sektor 3 juga tergantung pada peternakan pembibit (sektor 1) yang menyuplai DOC (ayam umur sehari). Daerah bebas dan insidensi rendah AI juga berkepentingan untuk mendapatkan DOC dari kompartemen bebas AI.
Wabah AI di Indonesia yang diumumkan pada awal 2004 telah mengakibatkan ekspor komoditi unggas dan produk unggas Indonesia mengalami hambatan. Status Indonesia sebagai negara tertular AI digunakan oleh negara pengimpor untuk menutup importasi unggas dan produk unggas dari Indonesia. Kementerian Pertanian merujuk standar World Organisation for Animal Health (OIE) untuk mengembangkan skema kompartementalisasi dan kemudian tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/OT.140/5/2008 tentang Pedoman Penataan Kompartemen dan Penataan Zona Usaha Perunggasan. “Kompartementalisasi bebas AI adalah strategi pengendalian dan pemberantasan AI yang komprehensif di tanah air dan membuka akses ekspor unggas dan produk unggas,” tegasnya.
Secara kumulatif hingga saat ini sudah 197 sertifikat kompartemen bebas AI telah diterbitkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas nama Menteri Pertanian. Sedangkan sertifikat kompartemen bebas AI yang masih berlaku pada tahun berjalan sebanyak 97 unit usaha peternakan unggas meliputi peternakan pembibitan (Grand Parent Stock dan Parent Stock), hatchery (penetasan), layer (ayam petelur), dan broiler (ayam pedaging).
Ditambahkan Sibli, sertifikasi kompartemen bebas AI ini mulai disosialisasikan sejak 2013. Pada tahun berikutnya mulai diadakan inspeksi bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi. “Selama lima tahun lebih, respon perusahaan perunggasan cukup antusias. Indikasinya perusahaan yang mengajukan untuk sertifikasi kompartemen bebas AI per tahun naik cukup signifikan dan yang paling banyak adalah unit breeding farm dibanding commercial farm atau hatchery,” cetusnya. Salah satu tujuan dari sertifikasi kompartemen bebas AI yang menjadi daya tarik perusahaan pemohon adalah mampu memfasilitasi perdagangan sehingga produk peternakan dari farm yang telah tersertifikasi akan mempunyai keunggulan lebih dibanding produk dari farm yang belum tersertifikasi.
Lebih Berdaya Saing
Sampai saat ini, unit farm Japfa yang telah tersertifikasi kompartemen bebas AI sebanyak 30 unit (29 unit breeding dan hatchery sisanya unit farm komersial) dan 15 unit farm dalam proses mendapatkan sertifikasi. “Pengajuan permohonan sertifikasi kompartemen bebas AI yang dilakukan Japfa sebagai upaya untuk membuka peluang dari pasar bebas sehingga produk kita bisa bersaing di pasar internasional,” jelas Government Relation Specialist PT Japfa Comfeed Tbk, Rezha Hutama Santoso. Adapun faktor yang tidak boleh dilanggar dalam proses kompartementalisasi adalah sistem manajemen budidaya tidak boleh keluar dari GBP seperti terkait zoonasi, biosekuriti, dan manajemen mutu budidaya.
Direktur PT Sierad Produce Tbk, Sudirman mengenang, sebelum 2003, beberapa perusahaan perunggasan di tanah air mengekspor produk unggasnya keluar negeri. Namun pada rentang 2003 – 2004, perunggasan dalam negeri terkena outbreak AI dan cukup meluas ke seluruh daerah di tanah air. “Sampai 2006 perusahaan perunggasan tidak memikirkan untuk memasarkan produknya ke luar negeri karena prioritas utamanya untuk bangkit terlebih dahulu dari keterpurukan akibat outbreak AI,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pemerintah mengambil langkah dan strategi untuk membebaskan AI pada saat itu dengan memilih penanganan AI tidak melalui stamping out atau pemusnahan tetapi dengan vaksinasi. Pemerintah juga memilih kompartementalisasi untuk langkah pembebasan AI sebagai salah satu pertimbangan karena sulitnya membebaskan AI di wilayah Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari banyak pulau.”Dalam epidemiologi ada country base, zona base, dan kompartemen yang paling kecil. Untuk unggas ini yang paling memungkinkan adalah dengan kompartemen seperti yang terlebih dahulu dilakukan Thailand,” terang Sudirman.
GM Animal Health And Technical Service Broiler Area Jawa Barat PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Agus Mardianto menuturkan, latar belakang perusahaan ingin mendapatkan kompartementalisasi sebagai kesadaran sekaligus upaya pencegahan penyakit terutama AI. “Upaya kompartementalisasi ini demi tercapainya kepentingan yang lebih besar yaitu tersedianya pasokan protein hewani yang terjangkau, halal, dan aman.
Sertifikasi kompartemen bebas AI ini sangat diperlukan oleh perusahaan perunggasan tanah air karena usaha pencegahan dan pemberantasan AI perlu usaha bersama semua pihak secara serius dan berkelanjutan. “Langkah selanjutnya setelah mendapatkan sertifikasi kompartemen bebas AI yaitu dengan memperoleh sertifikat Bebas Salmonella (type D) yang berbahaya untuk kesehatan manusia,” urai Agus.
Public Relations Manager PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Heri Setiawan berpendapat, sejalan dengan tuntutan konsumen yang semakin peduli terhadap standar keamanan pangan, maka sertifikasi kompartementalisasi bebas AI harus dijadikan keniscayaan bagi perusahaan perunggasan tanah air. Selain itu, sertifikasi kompartemen bebas AI merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi guna meningkatkan daya saing perunggasan Indonesia dalam kompetisi global. “Langkah selanjutnya setelah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI adalah mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk-produk yang dihasilkan Wonokoyo,” ucapnya.
Sedangkan Direktur PT Malindo Feedmill Tbk, Rewin Hanrahan menyatakan, kompartemen bebas AI penting untuk perusahaan agar pelaksanaan biosekuriti berjalan optimal sehingga diharapkan farm menghasilkan produk turunan yang terbaik. “Sertifikasi kompartemen bebas AI agar dapat dilakukan oleh perusahaan ataupun perseorangan yang memiliki unggas dengan populasi cukup besar, sehingga lingkungan lebih terjamin biosekuritinya dan penyakit AI dapat dihindari,” ujarnya.
Fadjar menyebut, skema sertifikasi kompartemen bebas AI saat ini masih bersifat sukarela. Namun demikian minat untuk mengikuti skema ini terus meningkat karena pelaku usaha merasakan manfaatnya. Dengan diberlakukannya pasar bebas ASEAN dan terbitnya “ASEAN Good Animal Husbandry Practices for Layers and Broilers”, tuntutan untuk mewajibkan sertifikasi semakin menguat. Bagi perusahaan peternakan yang sudah mulai mengikuti skema sertifikasi kompartemen bebas AI tentu akan lebih ringan bila nanti sertifikasi bebas AI ini diwajibkan. “Sertifikasi bebas AI tentu saja meningkatkan daya saing perusahaan di pasar domestik dan untuk menembus pasar ekspor. Sertifikasi ini juga bermanfaat jika ada perselisihan dengan masyarakat terhadap unit usahanya yang berkaitan dengan kesehatan hewan,” urainya.
Sumber: troboslivestock.com
Baca Juga: Ini Penyebab Pertumbuhan Broiler Lambat