Alatternakayam – Lebaran baru saja usia. Mestinya kegembiraan menyelimuti masyarakat. Namun tampaknya tidak bagi para peternak unggas khususnya peternak ayam broiler. Lebaran kali ini mereka tidak menikmati “bonus” harga bagus sebagaimana tahun tahun silam.
Di Jawa Tengah dan DIY pasca lebaran, peternak menelan pil pahit berupa harga yang terjun bebas. Mereka membeli DOC dengan harga sekitar Rp. 5.000/ekor, setelah dipanen harga ayam broiler hidup yang mestinya minimal 18.000 untuk menutupi biaya produksi, tapi yang diterima hanya Rp.5000 /ekor. Banyak orang heran, kenapa pedagang tega membeli ayam hasil jerih payah peternak dengan harga segitu murahnya, sedangkan konsumen tetap membeli ayam dengan harga normal.
Tak pelak lagi kerisauan hingga rasa frustasi menyelimuti para peternak. Hutang mereka kian menumpuk, sementara harga tak kunjung naik. Peternak di Solo dan Jogja pada akhir Juni 2019 bahkan melakukan aksi bagi-bagi ribuan ayam hidup ke masyarakat sebagai bentuk protes mereka kepada Pemerintah yang tak berhasil mengendalikan harga ayam sesuai harga acuan yang mereka tetapkan sendiri.
Pertanyaannya adalah, apakah betul terjadi oversupply? Kenapa harga di konsumen stabil tinggi? Berarti semua ayam terserap konsumen? Atau ada yang tidak sehat di struktur pasar ayam di negeri ini? Sebenarnya apa masalahnya? Bagaimana solusinya?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi bahan diskusi hangat para pelaku usaha perunggasan di berbagai group media sosial. Hampi semua orang mengaku sangat paham mengenai masalah ini. Sejumlah usulan dilontarkan ke pemerintah, mulai dari cutting DOC, afkir dini parent stock, aborsi telur tetas, pengawasan mutu bibit lebih ketat, melaksanakan aturan kewajiban RPHU untuk peternak skala tertentu dan sebagainya. Dan dalam posisi ini, pastinya pemerintah dalam posisi yang paling disalahkan.
Patut dicatat, gejolak harga sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan catatan Infovet, kasus ini sudah berulang kali terjadi, sejak ayam broiler mulai berkembang tahun 1980an di Indonesia. Awalnya, terjadi kelebihan pasokan alias over supply ayam di pasar. Akibat kejadian ini, peternak mengurangi produksinya. Breeder juga mengurangi produksi DOCnya. Karena pengurangan produksi, harga ayam di peternak juga ikut naik. Lantas peternak kembali ramai-ramai beternak. sebagian malah menambah kapasitas kandang. Bahkan muncul investor baru yang melihat bisnis peternakan ayam broiler menggiurkan. Selanjutnya bisa ditebak, over supply kembali terjadi dan harga ayam pun jatuh lagi.
Inilah yang disebut commodity trap (jebakan komoditi) . Jika para produsen (peternak) menghasilkan barang yang sama dan berupa barang hidup, maka hukum supply demand akan terjadi dan akan mampu mengguncangkan usaha keseluruhan secara berulang-ulang. Jika total populasi semakin besar, gejolak juga semakin dahsyat.
Jadi solusi atas masalah itu, adalah peternak tidak menjual ayam hidup tapi berupa daging ayam yang bisa disimpan dalam waktu lama sesuai perkembangan pasar. Mungkinkah?
Sangat mungkin apabila peternak dapat bersatu dalam lembaga berbentuk koperasi. Di negara maju, koperasi sudah bisa berkembang menjadi bisnis multinasional, yang kegiatannya adalah memasarkan produk peternakan. Anda kenal Campina? Es krim yang mendunia itu adalah karya dari sebuah koperasi peternak sapi.
Campina merupakan salah satu koperasi susu terbesar di Eropa yang dimiliki sekitar 8.000 peternak sapi perah, yang di Belanda, Jerman dan Belgia. Produknya berupa susu segar, yoghurt, mentega, keju, kue, es cream dan sebagainya, dipasarkan luas ke lebih dari 100 negara, termasuk di Indonesia.
Keberadaan Koperasi Campina terutama bertujuan untuk memberi nilai tambah pada susu yang dipasok oleh anggotanya. Koperasi melakukan hal ini dengan mengumpulkan susu dari peternak kemudian mengolahnya menjadi produk-produk yang memperkuat posisi pasarnya. Jadi peternak tidak takut kejadian over supply gara-gara menjual susu segar ke warga sekitar.
Mari kita bayangkan, jika peternak unggas bergabung dalam bentuk koperasi untuk melakukan investasi RPHU, mesin pengolahan hasil unggas dengan aneka produk, maka koperasi berada di garda terdepan untuk melayani konsumen. Koperasi ini berbeda dengan koperasi produksi peternakan unggas yang pernah berdiri di Jakarta tahun 1980an. Sebagaimana namanya, koperasi tersebut adalah koperasi produksi yang fokusnya bukan pada hilir melainkan pada hulu. Akibatnya koperasi ini makin lama makin kurang manfaatnya, dan akhirnya bubar dengan sendirinya.
Untuk mengatasi masalah gejolak harga akibat ketidak seimbangan supply demand, caranya adalah dengan meniadakan penjualan berbentuk ayam hidup ke pedagang. Peternak harus menjual ayam ke koperasi dengan harga yang wajar. Koperasi bertanggungjawab melakukan pemotongan ayam dan mengolah menjadi aneka makanan yang sesuai selera pasar. Konsumen tak lagi membeli ayam hidup atau ayam potong di pasar.
Direktur Indofood Sukses makmur dalam satu seminar beberapa tahun lalu sempat mengatakan, salah satu PR penting pelaku perunggasan adalah mengembangkan kulinologi unggas. Hasil olahan unggas masih tertinggal dibanding olahan susu dan gandum.
Dengan kegiatan hilirisasi oleh peternak melalui lembaga koperasi, maka gejolak harga dapat dikurangi. Bagaimana dengan program supply management yang sudah dilakukan pemerintah dengan menghitung kebutuhan DOC. Penghitungan kebutuhan ayam adalah upaya di hulu yang masih diperlukan. Ini belum cukup karena upaya menghitung kebutuhan, kerap meleset akibat dinamika pasar. Hilirisasi justru menjadi sangat penting untuk melengkapi upaya di hulu.
Pertanyaannya, mampukah peternak bersatu mendirikan koperasi modern demi terciptanya iklim bisnis yang kondusif ? Semua terpulang pada peternak sendiri, apakah mau sedikit bersusah payah demi perbaikan iklim usaha atau memilih untuk “menikmati” gejolak harga yang terus berulang.
Baca Juga: Tips Pencegahan Penyakit Ayam Broiler
Sumber: majalahinfovet.com