Sumber Gambar: majalahinfovet.com

Alatternakayam – Capaian ekspor sub sektor peternakan cukup menggembirakan. Berdasarkan data realisasi rekomendasi ekspor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), capaian ekspor peternakan dan kesehatan hewan pada tiga tahun terakhir (2015-2018 semester I) mencapai Rp 30,15 triliun.

“Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai 21,58 triliun rupiah ke-87 negara, selanjutnya ekspor babi ke Singapura sebesar Rp 3,05 triliun rupiah, susu dan olahannya 2,32 triliun rupiah ke-31 negara, bahan pakan ternak asal tumbuhan sebanyak 2,04 triliun rupiah ke-14 negara, kemudian produk hewan non-pangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, DOC dan semen beku,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (12/11).

Menurutnya, peluang perluasan pasar global komoditas peternakan masih sangat terbuka luas. Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan. “Keunggulan halal dari kita juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah tersebut dan negara muslim lainnya,” ucap Ketut. 

Kendati demikian, lanjut dia, masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan menembus pasar global. Untuk memanfaatkan peluang ekspor, perlu adanya dukungan, terutama penerapan standar internasional mulai dari hulu ke hilir untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing.

“Kami melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan kesehatan hewan dan keamanan pangan untuk produk yang akan di ekspor, guna memperlancar hambatan lalu lintas perdagangan,” katanya.

Saat ini Kementerian Pertanian terus melakukan restrukturisasi di bidang peternakan, salah satunya sektor perunggasan, terutama untuk unggas lokal di sektor III dan IV yang  menjadi sumber utama outbreak penyakit Avian Influenza(AI).

Pihaknya pun terus berupaya membangun kompartemen AI melalui penerapan sistem biosekuriti, yang awalnya hanya 49 titik, saat ini sudah berkembang menjadi 141 titik dan 40 titik lagi masih menunggu proses sertifikasi.

“Kementan terus mendesign kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkannya, karena kompartemen-kompartemen yang dibangun ini dapat diakui negara lain, dengan terbentuknya kompartemen tersebut, maka Indonesia dapat ekspor, terus ekspor dan ekspor lagi,” ungkap Ketut.

Sementara untuk hal penjaminan keamanan pangan, kata Ketut, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner). NKV merupakan bukti tertulis sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Ia juga menambahkan, untuk ekspor obat hewan sudah ada 54 produsen obat hewan yang mengantongi sertifikat CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan 21 produsen masih proses sertifikasi. Sedangkan untuk meningkatkan ekspor pakan ternak, sudah 52 pabrik pakan telah memiliki sertifikat CPPB (Cara Pembuatan Ternak yang Baik).

Baca Juga: Tolak Ukur Keberhasilan Ternak Ayam Pedaging

Sumber: http://www.majalahinfovet.com