Alatternakayam – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, yang berlaku mulai 1 Oktober 2018.
Kemendag menetapkan harga batas atas dan harga batas bawah telur ayam dan daging ayam demi menjaga keuntungan peternak. Revisi harga acuan ini rata-rata meningkat Rp 1.000 per kilogram (kg).
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menetapkan harga batas bawah telur di tingkat peternakan sebesar Rp 18 ribu per kg, sementara batas atasnya adalah Rp 20 ribu per kg.
Usai menggelar Rapat Koordinasi Harga Telur dan Ayam, Rabu (26/9/2018), Mendag mengatakan Permendag direvisi supaya Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bisa menyerap telur dari para peternak ini dengan harga bseli yang tidak rendah.
Harga telur di tingkat konsumen akan naik menjadi Rp 23 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 22 ribu per kilogram. Selain itu, harga ayam hidup untuk acuan pembelian di petani juga ditentukan menjadi Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp 17 ribu-Rp 19 ribu per kilogram.
Revisi harga acuan pada dua komoditas tersebut turut berdampak pada harga di tingkat konsumen. “Harga di konsumen untuk telur Rp 23 ribu per kg dan karkas Rp 34 ribu per kg,” ujarnya.
Sebelumnya, harga acuan telur ayam di tingkat konsumen adalah Rp 22 ribu per kg dan Rp 32 ribu per kg untuk daging karkas.
Penetapan harga acuan tersebut bersifat fleksibel tergantung situasi. “Kita tidak mungkin menentukan harga tanpa melihat perkembangan yang ada dan pasti melalui proses. Seperti hari ini kami mengundang semua stakeholder,” ujar Enggar, sapaan akrabnya.
Jika tidak disikapi dan mengambil langkah, maka akan menimbulkan persoalan. Peternak berpotensi akan mengambil langkah afkir dini yang pada jangka panjang berdampak pada pasokan telur di masa depan.
Pemerintah berupaya menjaga dampak akibat perubahan harga yang dilakukan. Menurutnya, setiap perubahan harga memberi konsekuensi kenaikan harga jual kepada konsumen yang bisa berdampak inflasi.
Baca Juga: Modernisasi Kandang Penuhi Kebutuhan Ternak dan Efisiensi Produksi
Sumber: republika.co.id